Monday 7 March 2016

Mengurus Visa Schengen Sendiri, Syarat dan Cara








Saat ini, Eropa menjadi destinasi liburan luar negeri yang semakin populer. Hampir semua traveler memasukkan Benua Biru ini ke dalam bucket list mereka.
Bagi teman-teman yang ingin mengunjungi negara-negara di Eropa, selain paspor,  kita juga memerlukan visa Schengen, sebuah visa yang dapat digunakan di banyak negara di Eropa yang masuk dalam area Schengen.  Pengajuan visa Schengen sebaiknya 2 bulan sebelum keberangkatan atau paling lambat 2 minggu sebelum keberangkatan. 

Negara-negara yang termasuk dalam area Schengen :
Austria – Belgium – Czech rep – Denmark – Estonia – Finland – France – German – Greece – Holland - Hungary – Iceland – Italy – Latvia – Liechtenstein – Lithuania – Luxemburg – Malta – Netherlands – Norway – Poland – Portugal – Slovakia – Slovenia – Spain – Sweden – Switzerland


Dimana kita dapat membuat visa Schengen?
Kita bisa mengajukan visa ke negara yang pertama atau yang paling lama kita kunjungi. Dan karena negara pertama yang saya kunjungi adalah Perancis, maka saya ajukan visa Schengen di kedutaan Perancis.  

Ada dua jenis visa Schengen, yaitu Single Entry and Muntiple Entry. Visa Single Entry adalah visa hanya satu kali masuk wilayah Schengen dalam kurun waktu tertentu. Dan bila sudah keluar dari wilayah Schengen, kita tidak bisa masuk kembali dan harus mengajukan permohonan visa kembali. Sedangkan visa Multiple Entry, kita bisa masuk beberapa kali ke wilayah Schengen dalam kurun waktu tertentu. Misal kita berencana memulai perjalanan dari wilayah Schengen, lalu ingin ke Inggris, dan kemudian kembali ke wilayah Schengen lagi, maka itinerary demikian memerlukan visa Multiple Entry. 

Selain itu kelebihan visa Schengen Multiple Entry adalah kita dapat masuk ke negara non Schengen yang memberikan pengecualian atau visa waiver.
Berikut beberapa negara non Schengen yang meberikan visa waiver / pengecualian bagi pemilik visa Schengen.
Albania - Bulgaria – Bosnia Hercegovina – kroasia -  Kosovo – Macedonia – Montenegro – Romania








Dokumen – dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk membuat visa schengen adalah sebagai berikut:
  1. Passport. Siapkan yang masih berlaku dengan minimal masa berlaku 6 bulan hingga kita tiba kembali ke tanah air (asli dan fotokopi semua yang ada stempelnya). Jika ada passport lama, lampirkan juga (asli dan fotokopi).
  2. Foto Untuk Visa. Dua pas foto berwarna ukuran 3,5 cm x 4,5 cm dengan latar belakang putih, dan telinga harus terlihat. Biasanya studio foto sudah tahu aturan ini bila ingin membuat visa Schengen.
  3. Bukti Keuangan. Kemampuan keuangan dibuktikan dengan rekening bank selama 3 bulan. Kita bisa mencetak transaksi harian pada pihak bank yang akan diberikan dalam bentuk rekening koran dan kemudian dilegalisir oleh pihak bank. Jumlah saldo minimum tidak pernah disebutkan secara pasti oleh pihak kedutaan. Sebaiknya rekening bank dipersipakan jauh-jauh hari sebelumnya (3 bln sebelum pengajuan visa). Karena jumlah rekenaning dadakan yang langsung melambung tinggi biasanya membuat pihak kedutaan curiga. Pada website kedutaan Belanda, tertulis kalau pemohon visa schengen minimal harus memiliki dana di tabungan sebesar 34 Euro dikalikan masa tinggal selama di Eropa. Untuk lebih amannya, saldo mungkin bisa dilebihkan.
  4. Bukti Booking Tiket Pesawat. Bukti booking pesawat pp bisa meminta bantuan untuk dipesankan di agen travel, pesan saja dahulu, tetapi jangan dibayar. Baru setelah visa schengen disetujui, beli tiket pesawat ke Eropa yang sesungguhnya. Tetapi kadang untuk tiket promo atau low-cost, kita harus memesan dan membayarnya jauh-jauh hari dari tanggal keberangkatan walaupun visa belum ditangan. Itulah resiko tiket low-cost.
  5. Bukti Pemesanan Penginapan. Untuk bukti pemesanan penginapan, biasanya pesan online seperti di Booking dot com atau Agoda dimana pesanan bisa dibatalkan hingga 2 hari menjelang kedatangan, tanpa ditarik biaya apapun. Kalau misalnya visa schengen Eropa tidak disetujui, pesanan bisa dibatalkan tanpa rugi apapun.
  6. Asuransi perjalanan. Asuransi perjalanan merupakan syarat penting untuk mengajukan visa Schengen. Ada banyak asuransi di Indonesia yang umum digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan visa schengen ini. Seperti Axa, Allianz, Winterthur dan Cards.  Bahkan ada asuransi yang bisa daftar secara online dan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit atau langsung transfer. Setelah dibayar, polis asuransi pun bisa langsung di print. Selain untuk syarat pembuatan visa schengen, polis asuransi juga harus selalu dibawa selama di Eropa. Pernah pengalaman saat berlibur di Perancis dan terjadi masalah yang membuat saya harus ke UGD dan mereka tanyakan polis asuransi yang dipakai, dan ketika saya kembali ke tanah air, dapat rembourse 50%.
  7. Surat Keterangan Kerja. Bagi karyawan ini penting, dan surat keterangan kerja ini biasanya berisi keterangan bahwa kita punya pekerjaan tetap dan tidak akan menjadi imigran gelap di Eropa. Bilang saja ke bagian HRD, mereka sudah sering membuatkan surat seperti ini kok. Sedangkan untuk pengusaha/ profesional lampirkan fotokopi SIUP atau surat izin praktek. Dan bila ibu rumah tangga sertakan surat sponsor suami atau SIUP perusahaan suami bila suami adalah pengusaha. Dan bila bkn karyawan dan tidak mempunyai SIUP bagi pengusaha kecil, bisa meminta sponsor dari teman atau saudara yang tinggal di Eropa dan juga sponsor dari saudara atau teman yang bekerja di perusahaan. Adapun isi surat sebaiknya menjelaskan tujuan ke luar negeri hanya untuk berlibur serta tidak mencari pekerjaan atau menetap sebagai imigran gelap.
  8. Surat Undangan. Bila mempunyai saudara atau teman di Eropa, kita bisa menyertakan surat undangan dari mereka yang menyatakan teman/ saudara kita tinggal di sana dan bersedia menampung dan memberi garansi selama kita berlibur di sana. Bila memiliki surat undangan; kita tidak perlu menyertakan bukti booking hotel saat pengajuan visa. Alamat teman/ saudara yang mengundang bisa dicantumkan di formulir pengajuan visa.
  9. Biaya Visa . Biaya pengajuan visa Schengen biasanya sama walaupun berbeda kedutaan. Pembayaran dilakukan langsung di loket setelah kita mengajukan visa. Pembayaran dengan cash dan harap sediakan uang pas, karena pihak kedutaan tidak menyediakan uang kembalian. Biaya pembuatan visa schengen adalah 60 euro/orang untuk usia 12 tahun ke atas dan 35 euro per orang untuk usia 6-12 tahun, dan anak dibawah 6 tahun tidak perlu membayar biaya visa. Dan di kedutaan Perancis, visa bagi istri warga negara Perancis tidak dikenakan biaya apapun.
  10. Rencana Perjalanan Selama Di Eropa. Rencana perjalanan ini diusahakan detail, atau minimal menuliskan mau pergi ke negara mana saja, kota apa, dan kapan tiba di Eropa.
Setelah semua dokumen sudah lengkap, selanjutnya adalah membuat janji online untuk proses pembuatan visa schengen selanjutnya. Untuk mengajukan aplikasi visa Schengen, kita harus membuat perjanjian terlebih dahulu melalui website masing-masing kedutaan. Dan untuk formulir aplikai dapat kita print dari website mereka. Untuk pengajuan visa Schengen di kedutaan Perancis, formulir bisa diunduh melalui www.tlscontact.com. Pihak kedutaan perancis menunjuk agen untuk mengurus aplikasi visa kekedutaan Perancis, PT. TLS contact Indonesia UOB PlazaLt.37 Unit 1 Jl. MH. Thamrin No.8-9, Jakarta Pusat. Nomor Telephone Online : 021-29852777
Dan untuk Kedutaan Belanda (Per 1 Juli 2016, pengajuan visa Schengen di Kedutaan Belanda melalui VFS ). Bagi yang pertama pengajuan visa Schengen melalui kedutaan di Belanda dengan VFS, dapat melihat video ini.

Datanglah sesuai tanggal yang sudah direncanakan dalam janji online tadi, dengan membawa bukti nomor antrian yang di print, juga semua dokumen yang diperlukan. Dalam ruang tunggu dilarang menghidupkan telepon ataupun smartphone, pernah saya di tegur karena menerima telepon masuk hi hi hi.... Begitu nomor antrian dipanggil, silahkan menuju loket, disitu akan ditanya secara random, jawab saja dengan jujur dan apa adanya. Keputusan diterima atau ditolaknya visa dapat diketahui dalam beberapa hari hingga 14 hari sejak pengajuan. Bila semua syarat lengkap, biasanya visa schengen Eropa pasti disetujui. Jika visa teman-teman traveler diterima, silahkan datang ke kantor kedutaan untuk mengambil visa anda.

Semoga membantu and Happy Travelling…..




Sumber : Pengalaman pribadi dan beberapa sumber lainnya.

39 comments:

Poppy Trisnayanti Puspitasari said...

Ilmunya mahal-mahal ini blognya mbak Mimi...

Eh iya, aku follow kok ndak bisa ya, Mbak?

Diary si kepik said...

@Poppy Trisnayanti Puspitasari Maaf baru bisa jawab mbak.... aku lg sibuk sekolah dan praktek kerja, jd agak terlantar blogku tapi aku sudah kembali lg hi hi hi.... udah bisa follow belum mbak?

Poppy Trisnayanti Puspitasari said...

@Mimi Champy Sudah aku klik join tapi yang muncul lambang blogger yang retak, Mbak Mimi...

Unknown said...

Maturnuwun pencerahanya mbk mimi..kbtln saya mmg lg mau urus visa.

Diary si kepik said...

@gus yun Salam mas Gus, wah semoga sukses yah ngurus visanya :)

Diary si kepik said...

@Poppy Trisnayanti Puspitasari Wahhhh kok bisa yah.... mungkin blogger lagi downkah... coba aku cek deh.... thanks yah :)

Rio said...

Mbak, waktu itu buat visa nya lewat Prancis (TLS) kah? Orang tua saya sudah seminggu lebih kok masih proses ya? Padahal kalau lihat di halaman TLS nya cuma butuh 48 jam.

Kalau waktu itu mbak berapa lama?

Terimakasih ya

Diary si kepik said...

@Rio saya dulu bisa sebulan.... dan Adik saya pake agen juga hampir sebulan.... Di tunggu aja mbak.... Sukses yah buat visa orang tuanya...

Rio said...

@Mimi Champy

Wow, sampai sebulan ya bahkan? Terimakasih ya info nya mbak :)

Diary si kepik said...

@Rio iya mbak.... krn yg minta visapun banyak, apalagi rombongan turis.... makanya kl saya minta visa sebulan sebelum keberangkatan, spy jgn mepet di saat mau terbang.... bisa Jantungan krn nunggu visa keluar sedangkan jadwal terbang udah dekat hahahaha....

Unknown said...

Mbak, mau tanya, klo stelah bayar 60 euro itu ada biaya lainnya gk? Soalnyavini sya mau pke agen tp kok biayanya bs smpe 2,3jt 😟😟

Diary si kepik said...

@Dina Adlina Amu biaya agen itu sekitar 500 rebu, dan bayar utk visanya tergantung tiap negara mbak....

Unknown said...

mau tanya dong, saya rencana bln 7 mau ke belanda(eropa) selama 2bulan, dan disana akan tinggal dirumah teman, sebaiknya saya apply visa apa dan persyaratannya apa aja ya, thanks

Diary si kepik said...

@vellys vello apply visa turis aja, krn kan dpt 3 bln. persyaratannya sama dgn yg spt diatas mbak :)

Rental Travel Wifi Luar Negeri said...

ada ga ya ka visa internasional? jadi 1 visa bisa buat beberapa negara sekaligus, apalagi kan jerman tergabung dalam uni eropa tuh ka

Diary si kepik said...

@Rental Travel Wifi Luar Negeri Ga ada mbak :), tiap negara mempunyai peraturannya sendiri.... kecuali visa schengen utk wilayah uni Eropa, yg terdiri dr beberapa negara :)

Unknown said...

Trmakasih pencerahanya n informasinya....rencana saya mau ngurus visa juga nich...

Diary si kepik said...

@MUL TAZAM senang bisa membantu dgn info ini mbak dan semoga sukses apply visanya yah...:)

Dedi said...

Asuransi bisa saya bantu mas.. Saya di asuransi allianz

Dian said...

Thanks infonya mbak mimi

Diary si kepik said...

@Dian Senang bisa membantu mbak Dian... :)

Anonymous said...

Saya memiliki schegen visa yg di keluarkan di ke dutaan prancis tahun kemarin. Schegen visa saya masih berlaku sampai tahun depn 2018.bulan depan sept 2017 saya mau join kerja ke kpl pesiar. Transit melalui negara spanyol. Apakah schegen visa saya masih bisa di gunakan dan masih valid sampai tahun depan 2018. Tlng minta masukan dan infonya. Terima kasih.

Diary si kepik said...

@Afri Yanto Kl visa schengennya masih berlaku yah masih bisa masuk ke wilayah schengen mas, pokoknya visa schengen masih valid :)

Unknown said...

apakah saya harus menunjukan bukti rekening koran dan apakah membeli asuransi merupakan keharusan apabila visa yang akan saya ajukan adalah visa kunjungan saudara/teman dan undangan dari mereka di belanda?
terima kasih infonya mbak

Diary si kepik said...

@monica latuary Iya mbak, krn itu adalah salah satu syarat mutlak, walo utk kunjungan.

Unknown said...

Mau tanya, saya ada rencana buat stay selama 3 bulan kurang di Perancis dengan tujuan mau cari informasi untuk kuliah, traveling sekitar perancis dan bertemu dengan keluarga pasangan (belum resmi). Ada dua orang yang akan mensponsori saya, teman saya yang mengajak saya untuk tinggal ditempatnya dan pasangan saya yang bersedia untuk membiayai biaya hidup selama disana karena saya baru saja lulus kuliah. Itu bagaimana ya? Apakah bisa? Ataukah ada saran baiknya gimana? Karena banyak yang bilang kemungkinan visa di approved kecil karena staynya terlalu lama, sekitar 80 hari, dan ada kecurigaan bahwasannya saya kemungkinan tidak kembali ke Indo padahal saya pasti balik ke Indo. Terima kasih

Diary si kepik said...

@Devi R. J bila mbak dpt visa, itu biasanya utk masa 90 hari alias 3 bln dan bisa tinggal hingga 90 hari mbak.

Unknown said...

Wah terima kasih sudah dibalas :) mau tanya lagi boleh? Kalau saya baru saja lulus kuliah, belum kerja, ada usaha bareng kakak tapi siup cuma atas nama kakak saya, kira kira dokumen apa ya yg bisa meyakinkan bahwa saya balik lagi ke Indo?
Dan terkait sponsor dan invitation letter, itu yg harus diurus ke marie itu kah? Boleh minta contohnya gak kalau ada? Maaf banyak tanya, its gonna be my first time ever to travel alone hehe

Diary si kepik said...

@Devi R. J Nanti pada saat apply visa, isi dan lengkapi semua dokumen yg diminta, biasanya dapat visa. Iya minta di la mairie, surat undangan itu namanya Attestation d'Accueil, dan harus ada materai pajak dan ditanda tangani walikota setempat, dan itu harus asli yg diserahkan utk apply visa ya.

Unknown said...

Halo mbak. Mau tanya untuk jenis visa. Saya berencana untuk ke Perancis, stay 2 hari di Paris, lalu ke Iceland selama seminggu, baru balik ke Paris stay lagi beberapa hari dan pulang ke Jakarta dari Paris. Jd saya harus pilih visa yang multiple atau single? Terima kasih sebelumnya.

Diary si kepik said...

@Vita Kristi Sebaiknya minta yg multi entry aja mbak, krn byk keuntungannya, lebih baik jaga2.... Kadang rencana bisa berubah pengen ke tempat lain... :)

Unknown said...

Halo Mbak Mimi, makasih banyak sharing2nya, bermanfaat banget! 😀
mba aku mau tanya
aku berencana mengurus visa schengen untuk bulan juli 2018 nanti untuk menghadiri konferensi, dimana untuk penginapan dan makan sudah ditanggung panitia sedangkan biaya lainnya tidak spt tiket pesawat dan pembuatan visa. Statusku masih mahasiswa dan aku berencana untuk disponsori oleh Tanteku sbg waliku selama aku kuliah.
pertanyaannya:

1. Pofesi tanteku adalah wiraswasta (usaha kos-kosan dan saldo di bank nya sdh mencukupi ji sbg jaminanku), apakah surat keterangan berusaha dari RT/RW sudah cukup ya mbak? karena kos-kosan ndak ada SIUP nya mbak
2. durasi aku mengajukan visa hingga tanggal keberangkatan sudah tinggal 20 hari mbak, apakah masih memungkinkan untuk menggunakan layanan visa reguler mbak?
3. nah yang terakhir, travel history ku kosong melompong karena memng belum pernah ke LN sama seklai, menurut mbak, apakah itu berpengaruh ya?

Terimakasih banyak ya mbaaak 🙂

Diary si kepik said...

@Kanza Nabeela P. Aduhhhh maaf banget mbak aku baru bisa buka blogku krn selama bulan Juni hingga awal Juli sibuk kerja tanpa berenti krn lg high season turis Indonesia ke Paris....bisa lancar yah.... maaf sungguh maaf aku baru bisa lihat......

Unknown said...

Mba saya IRT yg punya usaha kos2an tapi gak ada siup dan NPWP atas nama suami,jd saya buat surat sponsor gimana ya mba?apa perlu jg melampirkan rekening koran suami?semua pemasukan kosan msk k rek saya soalnya. Mohon di bls mba...tiket sama hotel saya udah confirm semua takut aja gak lolos visa nya

Diary si kepik said...

@Unknown Maaf mbak baru balas yah, dan semoga tidak telat.... Saya pernah mendatangkan adik saya yg punya toko dan tdk ada NPWP dan juga siup, dan dia dpt visa... Bila semua berkas yang diminta dipenuhi semoga dapat visa schengennya mbak. Bisa dengan rekening mbak kok dan npwp dan siup suami.

Unknown said...

Mau tanya nih harus kah kita bawa KTP, surat KK, sm akte lahir, ke kedutaan perancis apa kah itu wajib di bawa, mslh nya saya baru bikin Surat KK sm KTP Dan appointment saya minggu depan, mksh

Diary si kepik said...

@Unknown Semua yang dimintai dlm syarat apply visa itu dibawa mbak.... :) Semoga sukses yah buat visa schengennya :)

Unknown said...

Malam mb sy ibu rt des 2019 ini sy mau ke paris. Klw sy ibu rt sementara rek koran krg dr 30 jt. Yg membiayai suami bisakah h memakai rek koran dan surat referensi bank suami saja dkrnkn saldo sy tidak memenuhi limit minimum. Smntara utk memskn dana tiba tiba membengkak pasti akan mencurigakan. Bagaimana mb mohon pencerahannya

Diary si kepik said...

@Unknown Kalo bulan December, mbak bisa masukin dana 3 bln sebelum apply visa kok, krn saya pernah spt itu dan lolos....